Kamis, 05 Oktober 2017

Islamphobia ?

Ternyata bukan hanya KMI ISI Yogyakarta saja yang menerima sanksi pembekuan pasca PERPPU anti pancasila beberapa bulan yang lalu. Lalu, ada pihak yang menyebut ini sebagai islamphobia. Seperti artikel di bawah ini.

Pembubaran LDK: Bukti Nyata Islamphobia
Oleh: Dwi Maulidiniyah
Koordinator Pusat BMI Community

Lembaga Kajian KeIslaman Kontemporer (LK3) El Fath dan IMAM yang merupakan unit kegiatan mahasiswa yang selama ini bergerak dibidang dakwah Kampus/Kerohanian dan kajian keIslaman dicabut legalitasnya oleh pihak birokrat Universitas Pamulang (UNPAM). Padahal sebelumnya dua unit kegiatan Mahasiswa tersebut sudah melangsungkan kegiatannya secara resmi di dalam lingkup kampus UNPAM selama bertahun-tahun, namun secara tiba-tiba keberadaan dua UKM tersebut kini dicabut legalitasnya (Dibubarkan) setelah hasil rapat dan pertemuan Rektorat per tanggal 25 September lalu berdasarkan pengakuan dari anggota El Fath UNPAM sendiri.

Kebijakan yang tidak wajar dari pihak kampus karena UKM LK3 El Fath dan IMAM UNPAM ini hanya berisi kajian-kajian keIslaman untuk pemuda. Mereka hanyalah perkumpulan mahasiswa muslim yang peduli terhadap pergaulan pemuda agar tidak melanggar syari’at Allah yang tentunya sudah sangat jelas akhir-akhir ini banyak sekali pergaulan bebas pemuda yang merugikan mereka sendiri. Hal seperti ini harusnya didukung oleh pihak kampus, karena mereka adalah mahasiswa yang mau peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Bukan malah dibungkam dan dibekukan.

Dicabutnya legalitas UKM LK3 el fath dan IMAM UNPAM ini menunjukan bahwa ada kekhawatiran yang berlebihan dari pihak kampus terhadap ajaran Islam atau yang sering kita kenal dengan sebutan Islamphobia. Apa sebenarnya yang ditakutkan pihak kampus dari kajian Islam sendiri? Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, Islam tidak pernah mengajarkan untuk membangkang dari orang tua dan guru, Islam malah mengajarkan untuk beradab baik terhadap orang tua dan guru, Islam mengajarkan syariat yang sempurna, sehingga pantas Islam disebut rahmatan lil’alamin. Apakah ini hal yang ditakutkan oleh pihak kampus? (Artikel selengkapnya bisa cek instagram di atas)

Benarkah pihak kampus terlalu berlebihan?
Benarkah lembaga dakwah tersebut hanya mengurusi pergaulan yang syar'i saja?

Saya kira, kita harus mengingat kembali pelajaran sejarah islam. Tentang Turki Utsmani? Tentang masa kejayaan islam? Yahh, tentu saja, tapi sehubungan kasus ini terjadi di Indonesia maka mari kita buka kembali lembar sejarah islam Indonesia. Tentang NU dan MD? Tentang Walisongo? Ah sepertinya anak jaman sekarang kurang tertarik membahas "islam yang nyangkut ke area politik, juga mistis". Jadi sehubungan kasus ini tentang LDK, mari kita cek sejarah pergerakan Islam Indonesia.

Pernah dengar Serekat Islam? Pernah dengar Pan Islamisme indonesia?

Nampaknya semasa sekolah mulai SD sampai Kuliah, sejarah Islam Indonesia jarang sekali menyeret dua pergerakan besar ini ke arena perkembangan islam. Soe Hok Gie dalam buku Di Bawah Lentera Merah menceritakan cukup panjang terkait gerakan SI (Serekat Islam). Yang ahirnya pecah menjadi SI putih dan SI merah (cikal bakal komunis). Lho PKI itu asalnya dari islam to? Kok kejam?

Sebentar, sebentar,

Pada tahun 1910an bnyak bermunculan organisasi islam semacam SDI, Al Irsyad, NU, MD, dll. Yang akhirnya kebanyakan dari organisasi tersebut hancur setelah masuk ke "jebakan partai". Terbukti, organisasi islam yang mundur dari kancah perebutan jabatan masih awet hingga kini. Jadi secara garis besar, sederet organisasi islam di atas dibagi menjadi 2, yaitu islam konservatif dan islam pembaharuan. Islam konservatif cenderung fokus pada penyebaran islam lewat pintu ekonomi-budaya, sementara islam pembaharu (yang selanjutnya akan saya sebut PAN Islamisme) lebih fokus ke ranah politik.

Apa pola gerakan mereka beda?

Tidak juga, baik islam konservatif maupun Pan islamisme sama-sama dakwah, membangun sekolah, beribadah.

Lalu mengapa Pan islamisme hancur?

Karena nafsu politik. Islam konservatif menghargai Nasionalisme sementara Pan Islam bertujuan mendirikan negara khilafah. Jadi hemat saya, apa yang dihawatirkam kampus bukanlah islam. Nyatanya HMI, PMII, dan KAMMI masih berkegiatan tanpa hambatan.

Jadi rasanya tidak bijaksana menyebut peristiwa pembekuan LDK tertentu tersebut sebagai tindakan Islamphobia. Lagipula ulasan dari artikel di atas juga jauh dari bahasa organisasi meskipun sedang membahas organisasi. Tidak ada pembahasan visi misi, perundang undangan, juga otonomi kampus yang hari ini berlaku. Tidak ada organisasi yang bertujuan buruk, bahkan gerakan SI yang ahirnya melahirkan SI merah/komunis/islam sosialis juga tujuannya baik kok. Tanpa bermaksud membela komunis, sayap perempuan (Gerwani), sayap pemuda (Pemuda Rakyat), dan sayap seni-nya (Lekra) juga meninggalkan program-program positif. Baik kan?

Kesimpulannya, tentang pembekuan sebuah organisasi bukan berarti organisasi tersebut tidak baik, melainkan keberadaan organisasi tersebut telah dianggap "meresahkan" karena pola geraknya yang invasif (menyerang) organisasi lain. Jika terjadi gangguan stabilitas organisasi masyarakat, maka dampaknya bisa bermacam-macam mulai demo yang bikin macet, investor yang lari, hingga yang terburuk adalah perang. Maka tidak heran ketika di semenanjung arab banyak terjadi konflik "atas nama organisasi ini dan itu" yang sering disebut Arab Spring telah menghancurkan stabilitas negara, Indonesia sudah sewajarnya waspada.

Lalu apakah dakwah itu dilarang?

Nonton TV aja deh, mamah dedeh masih tersenyum.

By : Astasena

Tidak ada komentar:

Posting Komentar